SALURANSATU – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi, Tedi Hafni datang memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi untuk memberikan klarifikasi atas kehadirannya dalam acara deklarasi relawan Suara Tetap Masyarakat Pemilih Langsung Rahmat Effendi (Stempel-RE) mewakili Wali Kota Bekasi, pada Jum’at lalu (29/12).
Proses klarifikasi oleh Panwaslu dilakukan secara tertutup, dan berlangsung selama kurang lebih 2 jam. Dalam keterangannya kepada awak media seusai klarifikasi, Tedi menampik adanya tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“Saya tidak merasa bersalah, saya hanya menjalankan tugas dari Wali Kota untuk mewakili beliau. Kebetulan lokasi acara deklarasi saat itu bersamaan dengan acara pelantikan kepengurusan PTMSI yang saya hadiri, cuma berganti orang saja. Yang saya sampaikan juga tidak ada muatan politik untuk mengarahkan suara ke Wali Kota,” terang Tedi, Rabu (3/1/2018) di Kantor Panwaslu, Jalan Hasibuan, Margahayu, Kota Bekasi.
“Saya bukan orang politik dan tidak paham soal itu. Saya sudah 33 tahun menjadi PNS, jadi saya tidak mungkinlah menciderai kode etik ASN (Aparatur Sipil Negara) hanya untuk acara semacam itu,” imbuhnya.
Tedi menambahkan undangan yang diberikan kepada Wali Kota dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Daerah, bukan sebagai Bakal Calon Wali Kota, jadi dia menganggap instruksi kepada dirinya merupakan hal yang sah.
“Perlu diketahui juga undangan yang diberikan panitia Stempel-RE ke Wali Kota bukan kapasitas beliau sebagai Bakal Calon Wali Kota, tapi sebagai Kepala Daerah, jadi sah untuk saya menjalankan instruksi beliau, saya juga punya surat disposisinya, hanya saja hari ini tidak saya bawa,” tegasnya.
Ketua Panwaslu, Novita Ulya Hastuti mengapresiasi Kadispora yang telah kooperatf. Dalam proses klarifikasi, sekitar 15 pertanyaan yang diajukan. Hasil klarifikasi tersebut menurut Novita akan segera dikaji sehingga kebijakan dapat diputuskan.
“Ya saya apresiasi sikap kooperatif dari Pak Kadispora, beliau juga bilang siap jika sewaktu-waktu kami panggil kembali. Selanjutnya hasil klarifikasi ini akan kami kaji dan kami juga akan mengundang saksi-saksi, baik dari kawan-kawan media yang meliput acara itu, maupun dari para peserta,” ujar Novi.
Novi juga mengimbau agar kejadian semacam ini tidak terulang, khusus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap menjaga sikap netralitas dan tidak masuk dalam ranah politik praktis.
“Jadi ini langkah preventif kami untuk meminimalisir terjadinya kasus yang sama,” tutupnya. (Dns)