SALURANSATU.COM – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat bersama dengan Polrestro Bekasi Kota, Kejari memusnahkan barang bukti narkoba dan ribuan botol minuman keras (Miras), di lapangan Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis (14/9). Barang bukti ini merupakan hasil sitaan selama periode Januari 2017 hingga saat ini.
“Pemerintah Kota Bekasi bersama dengan Polresta Bekasi Kota berusaha memerangi peredaran narkoba dan minuman keras di wilayah Kota Bekasi”
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Murfati Lidianto LIE Fraksi Gerindra Dapil Medan satria dan Bekasi Barat turut hadir dalam acara tersebut sebagai anggota dewan dan juga seorang ibu Angkat bicara untuk memerangi Narkoba serta Penanggulangan bahaya narkoba pada Anak, Murfati juga menghimbau kepada masyarakat bagaimana Cara menghindarkan anak – anak agar tidak terlibat dari pembelian narkoba “Jangan memberikan uang jajan terlalu banyak, Didik moral anak dari usia 1 tahun sampai 16 tahun dengan pendidikan di Sekolah, Rumah dan Extrakuler seperti Pengajian, Sekolah Minggu, di Bidang Seni yang diminati oleh anak – anak,” ujarnya kepada saluransatu.com (14/09)
Kenali gejalanya, Orang Tua bisa melihat dari gejala Anak tersebut matanya agak sayu, mulutnya agak berbau, makin kurus dan minta uang terus menerus
Narkotika sangat berbahaya untuk anak anak penerus bangsa Peran bukan saja tanggung jawab Penegak Hukum atau Pemerintah tetapi orang tua harus dilibatkan juga untuk mengawasi anak anaknya
Jauhi Anak anak kita dari Bahaya Narkoba itu adalah tanggung jawab kita bersama dan sayangi anak anak kita,” tutupnya (Rudy)