Moderat dan Mencerdaskan Masyarakat
Indeks

DPRD Dorong Pilkada Kota Bekasi 2018 Berbasis KTP Elektronik

SALURANSATU.COM — Ketua Komisi I DPRD kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebisa mungkin untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik kepada masyarakat di kota Bekasi sehubungan dengan akan digelarnya hajat pesta demokrasi Pilkada 2018 mendatang. Ariyanto mengakui beratnya tugas Disdukcapil dalam mengejar seluruh perekaman e-KTP kepada masyarakat masih terjadi kendala teknis di lapangan. Kamis (1/6).

pilkada

“Komisi I telah melakukan rapat kerja dengan KPU dan Disdukcapil, di dalam rapat itu kita menekankan sebisa dan seoptimal mungkin Pilkada kota Bekasi berbasis e-KTP. Artinya memang tugas dari pada Disdukcapil ini sangat berat dia harus mengejar seluruh perekaman dan pencetakan KTP elektronik, namun memang ada kendala di blanko dan tentunya ini tidak bisa kita intervensi, minimal Disdukcapil harus menyelesaikan perekaman karena data inilah yang akan digunakan menjadi dasarnya DP4,” pungkasnya.

Lebih lanjut politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakui masih adanya kesalahan persepsi di masyarakat terkait tata cara pembuatan KTP elektronik akibat kurangnya sosialisasi dan pemahaman yang kurang benar terhadap proses dan tahapan pembuatan mulai dari perekaman hingga pencetakan.

“Memang banyak kesalahan persepsi di masyarakat akibat dari kurangnya informasi yang mereka ketahui terkait tata cara penerbitan e-KTP elektronik, mereka mungkin berfikir KTP elektronik itu seperti KTP biasa yang sehari jadi. Ini tidak bisa dan masyarakat harus merekam data dahulu, lalu kemudian data tersebut akan dikirim ke pusat melalui online, kemudian balik lagi data tersebut setelah tervalidasi baru kemudian bisa di cetak dan menunggu blankonya nah jadi memang seperti itu prosedurnya,” imbuhnya.

Makanya ini harus di sosialisasikan secara masif oleh Disdukcapil dan KTP lama yang belum elektronik harus segera di imbau untuk diambil, jadi kami Komisi I tetap akan mengawasi Disdukcapil dalam hal perekaman e-KTP karena ini adalah tugas Disdukcapil untuk segera melakukan perekaman apalagi kota Bekasi punya hajat besar demokrasi Pilkada 2018 nanti.

“Kemudian bekerjasama untuk memberikan data tersbut ke KPU untuk pemutakhiran data, karena ini harus disesuaikan dengan jumlah anggaran yang dibutuhkan oleh KPU sekitar 45 miliyar. Kedepan akan kita undang Disdukcapil dan KPU untuk bersama membahas dengan DPRD terkat persiapan Pilkada di kota Bekasi,”

Intinya kata Ariyanto, kesalah kesalahan di Kabupaten Bekasi, kesalahan di DKI Jakarta dan daerah daerah lain harus di antisipasi, dan yang paling krusial adalah data pemilih dan yang kedua adalah kecurangan. (Dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *