Saluransatu.com – Reses II anggota DPRD Kota Bekasi Lili Anggraeni berlangsung hari ini di Margajaya, Bekasi Selatan yang dihadiri oleh seluruh kader Partai Persatuan Pembangunan, kader Posyandu, kader PKK, dan tokoh masyarakat.
Meskipun cuaca hujan tak menyurutkan kader partai berlambang Ka,bah tersebut untuk menghadiri kegiatan jaring aspirasi masyarakat ini. Antusias warga dan para tokoh masyarakat dari RT 001 hingga RT 005/05 kelurahan Margajaya sangat tinggi sekedar untuk mengetahui wakil rakyat yang mereka pilih dari daerah pemilihannya untuk kemudian memberikan masukan dan saran atas pembangunan yang mereka rasakan selama 4 tahun belakangan ini. Senin (29/5)
Bertempat di lokasi perumahan padat penduduk, persisinya di rumah ibu Seni yang memiliki halaman rumah agak luas, Reses II politisi perempuan Partai Persatuan Pembangunan diselenggarakan. Diantara sekian banyak aspirasi yang dikemukakan dalam acara tersebut masyarakat lebih fokus pada persoalan BPJS Kesehatan yang menurut mereka masih banyak masyarakat yang belum mengetahui kegunaan serta manfaat memiliki kartu BPJS Kesehatan hingga adanya informasi informasi terbaru atau perubahanan pada layanan kartu BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah Reses II hari ini berjalan lancar dan dalam jaring aspirasi masyarakat kali ini masih seputar minimnya sosialisasi kartu BPJS Kesehatan,” pungkasnya
Lebih lanjut Lili mengatakan idealnya BPJS Kesehatan bersinergi dengan pihak kelurahan untuk membantu warga yang kurang paham dengan hak dan kewajiban sebagai pengguna manfaat kartu BPJS Kesehatan. Sebagai solusi sementara Lili mengundang kader kader RT agar bisa membantu memberikan penjelasan kepada warga terutama jika terjadi accident.
“Seharusnya BPJS Kesehatan bersinergi dengan pihak Kelurahan untuk membantu warga dalam mensosialisasikan serta memberikan penjelasan yang sejelas jelasnya, terutama terkait denda 45 hari karena ada perbedaan pemahaman di masyarakat,” imbuhnya.
Persoalan minimnya sosialisasi manfaat pengguna BPJS Kesehatan di kota Bekasi memang masih menjadi kendala bagi sebahagian besar warga. Gagasan anggota DPRD kota Bekasi asal Partai Persatuan Pembangunan ini perlu kita apresiasi guna memberikan ruang untuk masyarakat mendapatkan penjelasan yang detil terkait kartu BPJS Kesehatan.
Hal ini untuk mendukung penyelenggaran BPJS Kesehatan untuk memonitoring dan mengevaluasi kiprah BPJS Kesehatan di lapangan agar semakin hari BPJS Kesehatan semakin membaik dalam memberikan layanan manfaat bagi pengguna atau anggotanya. (Dns)