Moderat dan Mencerdaskan Masyarakat
Indeks

Ditahan KPK, Patrialis Akbar: Demi Allah, Saya Dizalimi

SALURANSATU.COM – Tersangka kasus dugaan suap uji materil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Patrialis Akbar resmi ditahan KPK. Dia keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi tahanan berwana oranye.
Pantauan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2017) Patrialis keluar sekitar pukul 00.40 WIB. Dia sempat memberi keterangan terkait penangkapannya.
“Pertama saya ingin menyampaikan kepada yang mulia Bapak Ketua MK, Bapak Wakil Ketua MK, dan Hakim MK yang saya muliakan dan kepada seluruh rakyat Indonesia, saya mengatakan saya hari ini dizalimi. Karena saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari Pak Basuki,” kata Patrialis.

pilkada

Patrialis juga bersumpah dirinya dizalimi. Dia mengatakan penetapan tersangka ini merupakan ujian baginya.
“Demi Allah saya betul-betul dizalimi. Nanti kalian bisa tanya sama Basuki. bicara uang saja saya nggak pernah. Sekarang saya jadi tersangka. Bagi saya ini adalah ujian, ujian yang sangat berat,” jelasnya.

Sebelum Patrialis, dua tersangka lainnya, NG Feni, dan Kamaludin telah keluar terlebih dahulu, sedangkan satu tersangka lagi, Basuki Hariman belum keluar. Mereka dibawa ke ruang tahanan KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *