Ketua DPD KNPI Kota Bekasi diberhentikan oleh Ketua DPD KNPI Jawa Barat - saluransatu.com

Ketua DPD KNPI Kota Bekasi diberhentikan oleh Ketua DPD KNPI Jawa Barat

SALURANSATU.COM – Ketua DPD KNPI Kota Bekasi, Benny Surya, diberhentikan oleh Ketua DPD KNPI Jawa Barat melalui surat pengesahan pesonalia caretaker DPD KNPI Kota Bekasi. Dengan adanya surat tersebut, ini berarti Benny Surya tidak dibenarkan untuk menjalankan organisasi dan bertindak sebagai bagian dari KNPI lagi, Kamis (26/01).
Fajar Arif Budiman sebagai Ketua Caretaker menyatakan bahwa pasca kasus dualisme DPP KNPI, di daerah masih saja ada yang belum tahu bahwa permasalahan sudah selesai. Dengan diterbitkannya SK Kemeneterian Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa Fahd A. Rafiq sebagai Ketua Umum KNPI berarti selesai juga persoalan yang sempat ramai tersebut.
“Termasuk di DPD KNPI Kota Bekasi, Benny Surya yang sedang menjabat Ketua DPD KNPI Jawa Barat ini dianggap tidak menerima Siti Aisyah sebagai Ketua DPD KNPI Jawa Barat, artinya juga tidak menerima Fahd A. Rafiq sebagai Ketua Umum. Oleh karena pelanggaran tersebut maka Siti Aisyah mengesahkan personalia caretaker DPD KNPI Kota Bekasi yang berarti memberhentikan Benny Surya dari jabatannya.” ujar Fajar kemarin (22/01)
Dalam waktu terpisah, Fahd A. Rafiq, Ketua Umum DPP KNPI menyatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi langkah organisasi yang dilakukan oleh Siti Aisyah sebagai Ketua DPD KNPI Jawa Barat.
“Hal ini memang harus dilakukan agar dapat mengembalikan marwah kepemudaan ke jalur yang benar. Saya mengapresiasi langkah Bu Siti Aisyah yang bersungguh-sungguh memperbaiki kepemudaan di Jawa Barat.” ujar Fahd.
Lanjutnya Fahd juga menyatakan bahwa Bang Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi Walikota Bekasi, akan mendukung langkah-langkah ini karena ini merupakan bagian dari arahan DPP Partai Golkar.
“Saya pikir Bang Pepen akan support penuh Siti Aisyah untuk membenahi kepemudaan di Kota Bekasi.” kata Fahd sebagai pamungkas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *