SALURANSATU.COM – Kepala Seksi Wasdal Pembongkaran Bangunan Dinas Tata Kota Bekasi Bilang Nauli, menjelaskan terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung di kota Bekasi yang sudah selesai dan sedang dalam proses perizinan SLF nya, membeberkan data bangunan gedung mana saja yang sedang dalam proses perizinan, Selasa, (11/10).
Menurutnya persyaratan SLF tentunya sesuai dengan Perwal nomer 61 tahun 2015 tentang Sertifikat Laik Fungsi bangunan gedung, artinya bangunan gedung untuk publik itu harus memiliki SLF, dimulai dari bangunan gedung yang luas minimal 2000 meter persegi, namun demikian terkait hal yang di cek sifatnya masih normatif sesuai dengan aturan yang ada yaitu, keselamatan, kenyamanan, dan kesehatan.
Dinas Tata Kota Bekasi melibatkan ahli yang melakukan pengecekan bangunan gedung yang kemudian hasil rekomendasinya akan kita ketahui apakah bangunan gedung tersebut dapat dikeluarkan sertifikat Laik Gedung (SLF) atau tidak.
“Disamping itu Distako juga mengeluarkan rekomendasi teries bangunan terkait dengan IMB, rekomendasi rencana tapak, rekomendasi lingkungan hidup, rekomendasi amdal lalin, rekomendasi pael banjir dari PU, rekomendasi amdal lingkungan. Kaitannya dengan rekomendasi pemadam kebakaran kalau bangunan gedung tersebut memiliki lift, eskalator, penangkal petir” ujarnya.
Sebelum masyarakat atau pengusaha melakukan pembangunan gedung pihakya melakukan pengecekan dahulu perencanaannya dan sekarang pihaknya sudah membuat Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) yang tugasnya mengecek perencanaan sebelum dibangun, ada 4 orang panel ahli diantaranya ahli struktrur, mechanical electrical, architecture, dan tata kota. Terkait bangunan gedung yang ada di kota Bekasi yang masih dalam proses penyelesaian dan yang sudah rampung Nauli mengatakan,
“kalo hotel Amaroossa sedang proses, Bekasi Juntion sudah selesai, Bekasi Cyber Park belum kelar, hotel Aston sedang proses, hotel Harris lagi proses, Kemang View sudah selesai, hotel Merbabu masih proses, hotel Horison yang baru masih proses, Bekasi Trade Center dan Grand Dhika City masih proses, Summarcon mal sudah jadi,” ujarnya.
Nauli juga mengatakan dirinya juga sebagai Leading Sector SLF pernah mendapatkan laporan dari warga apartemen Kemang View mengadukan terkait kelaikan dan keselamatan gedung tersebut apakah sudah sesuai dengan standard SLF atau belum, karena warga tersebut tingal dilantai 20 gedung apartemen Kemang View, konsumen tersebut menanyakan tentang rekomendasi dan SLF nya. (Nis)