Moderat dan Mencerdaskan Masyarakat
Indeks

Sidak Kisruh e-KTP, DPRD Nilai Pelayanan Warga Lemah

SALURANSATU.COM – Komisi A DPRD Kota Bekasi melakukan sidak di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil jalan H. Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Selasa (6/9). Sidak dilakukan terkait persoalan pembuatan e-KTP yang disinyalir masih kurang memuaskan dari segi pelayanannya. Masyarakat kurang terpuaskan saat memohon pembuatan dan perekaman e-KTP.
Ketua komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata didampingi oleh anggota komisi A Saiful Bahri dan Chairoman Juwono Putro yang hadir pada sidak tersebut datang ke kantor Disdukcasip Kota Bekasi sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menghampiri ruang-ruang pelayanan juga loket-loket pelayanan pembuatan e-KTP.
Saiful Bahri, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga anggota DPRD Kota Bekasi mengatakan, dari hasil sidak hari ini banyak hal yang harus diperbaiki. Dirinya melihat kantor Disdukcasip penuh sesak dengan warga yang hendak mengurus e-KTP. Oleh karena itu, Saiful berharap ada langkah-langkah yang segera diambil oleh Kepala Disdukcasip agar bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dirinya memahami betul bahwa kondisi saat ini memang darurat, apalagi untuk memenuhi deadline pada tanggal 30 September nanti, masyarakat berbondong-bondong datang ke sini untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
Saiful juga meminta kepada kepala Disdukcasip, kalau bisa memasang tenda di luar kantor sebagai solusi bagi warga yang berdatangan untuk ditampung sementara. Agar tidak semua masuk ke dalam ruangan kantor, akibatnya kantor sumpek dan tentunya ini sangat menganggu aktivitas pelayanan.
“Saya juga menyarankan agar yang masuk ke dalam ruangan dibatasi, misalnya 20 orang kemudian yang lain menunggu di tenda tenda yang sudah disiapkan untuk selanjutnya bergantian.” katanya.
Kemudian ia mempertanyakan terkait adanya alur yang dibuat Disdukcasip bagi warga yang berdatangan untuk memohon pembuatan atau perekaman e-KTP. “Tentunya hal ini juga menunjukkan ketidakteraturan di dalam ruangan, kami rasa perlu dipasang informasi alur proses di depan kantor supaya masyarakat tidak bingung ketika datang ke sini,” imbuhnya.
Hal lain yang dirasa perlu menurut Saiful adalah keberadaan meja di depan pintu masuk kantor sebagai pusat informasi layanan e-KTP, agar masyarakat bisa bertanya terkait keluhan atau mengajukan pertanyaan seputar perekaman dan permohonan e-KTP.
“Meja tersebut harus diisi satu atau dua orang untuk memberikan informasi lewat pengeras suara, karena biasanya orang itu sekalipun sudah ada bagan informasi masih juga pelu adanya visualisasinya melalui pengras suara, jangan sampai nanti ada warga sudah antre di dalam, dia juga tidak tahu mau ngapain di dalam, seperti hal tadi saya perhatikan ada warga yang duduk diantrean akan tetapi dia tidak memegang nomer antrean, padahal dia sudah menunggu sejak pagi tadi, nah, ini kan menjadi tidak efektif, tidak lain ini karena minimnya informasi,” ujarnya kemudian.
Syaiful menyayangkan kurangnya antisipasi Disdukcasip dari awal atas terjadinya ledakan manusia (masyarakat-red) yang berbondong-bondong memohon pembuatan e-KTP ini.
“Memang benar ini merupakan implikasi dari adanya informasi di televisi terkait batas akhir 30 September untuk perekaman e-KTP. Kedua, ada juga warga yang ketika batas waktu e-KTP nya sudah berakhir otomatis itu sudah tidak berlaku lagi, padahal secara otomatis e-KTP itu berlaku seumur hidup walaupun di situ tertera ada batas masa berlakunya sampai 2017, harusnya kan mereka yang seperti ini tidak lagi mengurus, oleh karena ketidakpahamnnya saya berharap di sini diberikan informasi terkait persoalan itu,” tutupnya. (dns)
WhatsApp Image 2016-09-06 at 21.54.49

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *