SALURANSATU.COM – Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Kota Bekasi melalui Walikota Bekasi Rahmat Effendi melepas sebanyak 132 petugas pemeriksa hewan kurban yang merupakan para dokter dari Ikatan Dokter Hewan Jawa Barat. Pelepasan dilakukan usai pelaksanaan apel pagi di halaman kantor Pemkot Bekasi, Senin (05/09).
Walikota Bekasi Rahmat Effendi ingin memastikan hewan kurban yang ada dan diperjualbelikan di Kota Bekasi terjamin kesehatannya dan layak dikonsumsi.
“Semoga seluruh hewan kurban yang diperjualbelikan di Kota Bekasi bisa terjamin kesehatannya dan layak konsumsi melalui upaya pemeriksaan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dispera Kota Bekasi Abdul Iman, mengatakan petugas pemantauan dan pemeriksaan hewan kurban melakukan tugas tersebut hingga beberapa menjelang Hari Raya Iduladha 2016, pada 12 September mendatang.
“Dari 132 petugas kami yang tersebar di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Bekasi akan bekerja hingga beberapa hari menjelang Hari Raya Iduladha 2016. Kami ingin pastikan, semua hewan yang dijual kepada masyarakat telah lolos dari penyakit berbahaya,” ujarnya usai melakukan apel pagi, Senin (05/09).
Dispera Kota Bekasi sendiri melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap hewan kurban menggunakan alat pendeteksi suhu tubuh (infrared termometer). Dengan demikian, hewan kurban yang sakit dapat dideteksi sedini mungkin sebelum terlanjur dikonsumsi masyarakat.
“Mulai tahun ini, pemeriksaan dan pemantauan hewan kurban melalui alat infrared termometer sehingga memudahkan kami dalam pemeriksaan hewan sebelum dikonsumsi masyarakat,” jelas Kabid Perternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perekonomian Rakyat (Dispera) Kota Bekasi, dr. Satia Sriwijayanti dalam kesempatan yang sama.
dr. Satia menjelaskan, alat infrared termometer ini dibutuhkan untuk mendeteksi hewan sakit, yang suhu tubuhnya di atas 39 derajat celcius. Sedangkan hewan sehat suhu tubuhnya berkisar antara 37-38 derajat celcius.
Selain suhu tubuh hewan, petugas Dispera Kota Bekasi juga memeriksa secara kesehatan hewan kurban secara fisik. “Pasti, kami juga memeriksa fisik hewan kurban yang akan dijual,” imbuhnya.
Akan tetapi dirinya juga mengungkapkan bahwa saat ini alat infrared termometer yang dimiliki Pemerintah Kota Bekasi baru ada dua unit.
Setiap tahun, menjelang Hari Raya Iduladha, Pemerintah Kota Bekasi memang rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan kesehatan hewan kurban (sapi, domba dan kerbau) untuk mengantisipasi penyebaran penyakit yang menyerang hewan kurban seperti Anthrax. Meskipun belum pernah ditemukan hewan kurban dengan penyakit tersebut di kota Bekasi, dr. Satia menilai pihaknya harus tetap waspada.
Ada sekitar 17 orang petugas dari Dispera Kota Bekasi yang akan turut bertugas melakukan pemeriksaan hewan kurban. Selain itu, ada tujuh orang yang akan menjadi petugas penyuluh lapangan (PPL). Persatuan dokter hewan Indonesia (PDHI) sebanyak 12 orang, mahasiswa kedokteran hewan Institut Pertanian Bogor (IPB) sebanyak 40 orang, serta petugas kelurahan sekitar 56 orang.
Berdasarkan data Dispera Kota Bekasi, tiga tahun terakhir ini, masyarakat Kota Bekasi telah memotong hewan kurban (sapi, kambing dan domba) sebanyak 21.804 ekor pada 2015 dan sebanyak 21.065 ekor pada 2014 serta sebanyak 21.619 ekor hewan kurban pada 2013 lalu. (RB)