Moderat dan Mencerdaskan Masyarakat
Indeks

Mantan Rektor Unisma Soroti Penundaan DAU sebagai Konsekuensi Bersama

Mantan Rektor Unisma Soroti Penundaan DAU sebagai Konsekuensi Bersama
F-B.Kanan_.Kampus.OK_-730x355
Saluransatu.com – Direktur PMKS yang juga mantan Rektor Universitas “45” Kota Bekasi Haris Budiyono kepada saluransatu.com menyoroti kebijakan fiskal pemerintah pusat lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.125/PMK.07/2016 tentang penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) yang berimplikasi pada APBD kota Bekasi sebesar 178 miliar rupiah seperti yang diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Widodo. Selasa,(30/8).
Haris mengimbau semua pihak harus menerima konsekuensi yang ada, apalagi ini adalah langkah kebijakan fiskal pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan. “hendaknya semua pihak menerima hal ini sebagai sebuah konsekuensi, persoalan penyesuaian anggaran di lembaga swasta hal yang sudah biasa terjadi, untuk lembaga pemerintahan perlu semakin adaptif terhadap potensi ketidakpastian yang bisa saja terjadi setiap saat ” ujarnya.
Namun demikian Haris mengatakan hal yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah adalah pertama, kita semua menerima kebijakan ini sebagai konsekuensi bersama, kedua, tentukan dahulu parameter keputusannya dan jangan dulu langsung ke mata anggaran.
Lebih lanjut Haris menambahkan, sebaiknya lakukan reinventarisasi kegiatan kegiatan yang sudah dan belum berjalan, dengan begitu kita akan mampu melihat secara cermat mana yang perlu dilakukan efisiensi. Utamakan agar ada jaminanĀ  pengeluaran untuk gaji terbayarkan, yang perlu dikurangi ya beberapa kegiatan dinas, misalnya biaya perjalanan dinas. “Ini sebuah pembelajaran penting untuk membangun sinergi kolaboratif antara TAPD dengan kelembagaan terkait di DPRD. Jangan sampai berlarut pembahasannya,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD, Widodo saat ditanyakan apakah dalam pembahasan penyesuaian anggaran APBD 2016 akan menyasar juga pada lembaga eksekutif, dirinya hanya menjawab masih dalam pembahasan TAPD.
“masih dalam pembahasan TAPD,” tegasnya. (dns)
Save
Save

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *