Tumbuh Sporadis, Kawasan Ahmad Yani Bernilai Investasi Reklame Tinggi - saluransatu.com

Tumbuh Sporadis, Kawasan Ahmad Yani Bernilai Investasi Reklame Tinggi

Tumbuh Sporadis, Kawasan Ahmad Yani Bernilai Investasi Reklame Tinggi
WhatsApp Image 2016-08-26 at 18.54.34
Saluransatu.com – Kepala Dinas Tata Kota Bekasi, Koswara, membenarkan, pemasangan reklame di Koridor Jalan Ahmad Yani selama ini terkesan dipaksakan. Pengusaha periklanan berebut melakukan pemasangan reklame karena tingginya mobilitas masyarakat di kawasan tersebut. Hal itu tidak sebanding dengan kapasitas lahan yang tersedia di Jalan Ahmad Yani. “Kasusnya ada yang dipaksakan. Di Jalan Ahmad Yani yang ruangnya sempit, pengusaha tetap memaksakan memasang reklame,” ungkap Koswara usai acara Forum Group Discussion (FGD) di Plasa Pemkot, Jum’at (26/8).
Staf Bidang Perencanaan Pendapatan Daerah pada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Wawan Sarifudin, menyampaikan, memasuki triwulan ketiga 2016 ini target PAD dari sektor reklame di Kota Bekasi baru mencapai 24,7 persen. Ada selisih target cukup besar yang belum terpenuhi. “Target PAD dari sektor reklame tahun 2016 sebesar Rp 79,4 miliar. Per 23 Agustus kemarin realisasinya baru Rp 19,7 miliar. Itu baru 24,7 persen sampai triwulan ketiga,” papar Wawan.
Dispenda meminta supaya rencana penataan reklame di koridor Ahmad Yani ini tidak lantas memperburuk pendapatan asli daerah. Jalan Ahmad Yani merupakan jalan utama di Kota Bekasi yang mempunyai nilai investasi reklame tinggi. Apalagi, mengingat keinginan Wali Kota Bekasi untuk menaikkan pajak reklame sebesar 15 persen. Ia berharap, baik pengusaha maupun dinas terkait, dapat mengelola reklame supaya enak dipandang dan memiliki nilai estetika.
Wawan mencatat, reklame yang terpasang sekarang paling banyak bukan berupa billboard, melainkan berupa kain ukuran kecil. Reklame-reklame tersebut bertebaran sedemikian rupa, dipasang di berbagai lokasi, dan menimbulkan kesan semrawut. Ironisnya, reklame kecil-kecil tersebut tidak punya masukan terhadap PAD. “Saya minta sinergitasnya saja. DPPJU harus memantau lagi reklame yang belum ada izinnya,” ungkapnya. (dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *