Moderat dan Mencerdaskan Masyarakat
Indeks

GP Ansor Dukung Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemkot Bekasi

GP Ansor Dukung Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemkot Bekasi
GP-Ansor-Logo
BEKASI – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Bekasi mengapresiasikan langka Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang telah melakukan pencopotan dua Kepala Dinas (Kadis) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Langkah tersebut dinilai cukup efektif untuk memberikan efek jerah kepada para pejabat yang “mbalelo”.
“Saya rasa ini langkah yang tepat dan sangat berani, walikota dalam hal ini sudah  tegas dalam mengatur anak buahnya yang tidak bekerja secara maksimal,” kata Muhammad Jupri Ketua GP Ansor Kota Bekasi kepada wartawan di kantor sekretariat GP Ansor Kota Bekasi,  Jalan Veteran no 22, Bekasi Selatan, Sabtu (23/07/2016).
Untuk pencopotan terhadap Kadis Pendidikan Rudi Sabarudin, Jupri menduga lantaran yang bersangkutan telah gagal mengawal kebijakan walikota Bekasi dalam masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online. “Bisa jadi soal Peraturab Walikota atau Perwal PPDB secara online, dimana dalam hal ini terlihat masih banyak kendala dan masalah,” ucapnya.
Sementara itu, untuk Kadinsos Agus Darma diduga lantaran yang bersangkutan belum bekerja secara maksimal dan tidak efektif dalam hal tupoksi perangkat struktur, sehingga yang bersangkutan juga terkena pencopotan. “Informasi yang saya dapat  dilingkungan Dinsos Kota Bekasi telah terjadi kartel dan hegemoni yang dilakukan oleh salah seorang pejabat, dan Kadisnya tidak bisa berbuat apa-apa,” terangnya.
Jupri berharap, kedepanya Walikota Bekasi harus lebih giat lagi dalam melakukan pengontrolan terhadap para pembantunya dilingkungan SKPD Kota Bekasi. Sehingga harapan masyarakat terhadap pemerintahan di Kota Bekasi untuk lebih baik lagi dan bisa dibanggakan bisa segera terwujud. “Semua masyarakat pasti mengharapkan pemerinrtahan yang bersih dan sehaat, jadi saya rasa langkah ini bisa dijadikan titik awal pemerintah Kota Bekasi dalam melakukan reformasi birokrasi,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dicopot dari jabatannya. Keduanya diberhentikan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Bekasi lantaran dianggap melanggar kontrak kinerja.
Untuk mengisi kekosongan sementara dua kepala dinas itu akan digantikan pelaksana tugas (plt). Misalkan, di Dinas Pendidikan akan di gantikan oleh Plt Alexander Zulkarnaen, dan di Dinas Sosial akan di gantikan oleh Plt Tri Riadiati.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi juga sudah menonjobkan dua pejabat eselon II lainnya yakni Kepala Dinas Kesehatan Anne Nur Chandani Handayani dan Staf Ahli Bidang kemasyarakatan pada Pemerintah Kota Bekasi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *