3 RS Terbukti Vaksin Palsu, Pemkot Bekasi Tak Segan Cabut Izin Operasional - saluransatu.com

3 RS Terbukti Vaksin Palsu, Pemkot Bekasi Tak Segan Cabut Izin Operasional

3 RS Terbukti Vaksin Palsu, Pemkot Bekasi Tak Segan Cabut Izin Operasional
WhatsApp-Image-20160715 (4)
Bekasi selatan – Setelah dilakukan rilis 14 Rumahsakit yang terbukti menggunaan vaksin palsu oleh Kementrian Kesehatan, 3 diantaranya terdapat di Kota Bekasi. Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk mencabut izin operasional.
Hal itu dikatakan dihadapan para awak media saat melakukan konferensi pers terkait beredarnya vaksin palsu di Kota Bekasi, di aula press room Humas Kota Bekasi, Jumat (15/7) siang.
” Saat ini sudah masuk ranah bareskrim, kita serahkan proses hukum ke kpolisian. Namun, apabila setelah kasus ini masih didapati RS yang menggunakan vaksin palsu, kami tidak segan-segan untuk mencabut izin operasionalnya. Supaya tidak ada lagi kasus vaksin palsu setelah ini,” tegas Syaikhu.
Ia mengungkap bahwa pihaknya sangat menyayangkan 3 RS yang menggunakan vaksin palsu, ditambah lagi 1 RS diantaranya merupakan rumah sakit besar. 3 RS itu ialah RS Elizabeth, RS Permata, dan RS Hosana.
“Kita sangat menyayangkan penggunaan Vaksin palsu di rumah sakit ini. Karena ini kan membahayakan masyarakat. Untuk itu kami instruksi dinkes untuk membuja posko pengaduan masyarakat terkait vaksin palsu mulai hari ini. Masyarakat juga dimohon secara kritis dan evaluasi kapan melakukan vaksin kepada anak,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinkes Kota Bekasi, Tetty Manurung mengungkapkan bahwa vaksin palsu yang beredar di masyarakat adalah vaksin impor produksi Sanofi dan GSK.
“Sementara kami sejauh ini menggunakan distributor resmi dari Biofarma yang merupakan vaksin asli, setelah dilakukan uji labolatorium. Menurut pihak biofarma, hanya ada 3 jenis produk yang biofarma yang dipalsukan yaitu jenis ATS, ADS, ABU, dan PPD,” tandasnya.(sel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *