Saduddin Minta Polisi Usut Tuntas Vaksin Palsu
Bekasi – Anggota DPR RI Fraksi PKS DR.H.Saduddin,MM mengutuk keras kepada pihak yang melakukan pemalsuan vaksin kepada bayi (imunisasi). Sa’duddin menegaskan hal ini sebab vaksin adalah kebutuhan wajib dari setiap bayi baru lahir, sehingga upaya pemalsuan terhadapnya sangat mengusik hati nurani dan kemanusiaan.
“Terbongkarnya kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk bayi oleh Bareskrim Polri pada Selasa (21/6), membuktikan bahwa Indonesia masih menjadi surga bagi produk-produk palsu. Oleh karena itu, tindakan pembuatan serta peredaran vaksi palsu itu adalah tergolong kejahatan luar biasa (extra ordinary crime),” jelas Saduddin saat dimintai tanggapannya terkait beredarnya temuan vaksin palsu.
Diketahui, dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa 195 sachetHepatitis B, 221 botol vaksin polio, dan 55 vaksin anti-snake. Oleh karena itu, tegas Saduddin, Kami memberikan apresiasi bagi tim penyidik Bareskrim Polri yang telah membongkar sindikat pembuatan dan peredaran vaksi palsu tersebut.
“Saduddin berharap kepolisian dapat mengusut tuntas para pelaku jaringan pemalsu vaksin tersebut, dan terus memerangi sindikat pembuat dan pengedar vaksin palsu. Bukan tidak mungkin, kasus yang terbongkar hanyalah fenomena gunung es,” jelas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jawa Baat VII ini.
Beberapa vaksin yang dibuat dan diedarkan palsu tersebut adalah vaksin campak, BCG, pentabio, tetanus, hingga hepatitis B. Oleh karena itu, Kami mendorong kepolisian untuk menyikat habis otak di balik bisnis haram ini.
“Hukuman yang tegas adalah sebuah keniscayaan. Para pelaku yang tak memiliki rasa kemanusiaan itu harus dihukum seberat-beratnya. Bahkan, tindakan mereka sama dengan teroris karena membahayakan jiwa manusia. Sehingga, hukuman maksimal perlu diberlakukan untuk membuat efek jera,” tegas Saduddin.
Calon bupati Kabupaten Bekasi ini mendesak pemerintah bertanggung jawab melindungi rakyatnya dari peredaran obat-obatan dan vaksin palsu ini. “BPOM harus rutin melakukan pengawasan di lapangan. Apotek-apotek yang terbukti menjual vaksin dan obat-obatan palsu itu harus ditindak tegas,” tegasnya.
“Bahkan pemerintah tidak perlu takut untuk mencabut izin operasi apotek yang dengan sengaja menjual produk-produk obat dan vaksin palsu itu,” jelas Saduddin.
Terungkap bahwa terdapat 14 Rumah Sakit yang telah terbukti menggunakan vaksin palsu. Data ini sebagaimana diungkapkan Menkes Nila F Moeloek bersama dengan BPOM, Bareskrim Polri, Biofarma, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Keempat belas nama Rumah Sakit (RS) tersebut adalah RS DR Sander Cikarang, RS Bhakti Husada Terminal Cikarang, RS Sentral Medika Cikarang, RSIA Puspa Husada Bekasi, RS Karya Medika Tambun, RS Kartika Husada Jalan MT Haryono Setu Bekasi, RS Sayang Bunda Pondok Ungu Bekasi, RS Multazam Bekasi, RS Permata Bekasi, RSIA Gizar Villa Mutiara Cikarang, RS Harapan Bunda Kramat Jati, Jakarta Timur, RS Elisabeth Narogong Bekasi, RS Hosana Lippo Cikarang, dan RS Hosana, Jalan Pramuka Bekasi. (*/eas)