LingkarBekasi- Rabu siang (6/3), Polresta Kabupaten Bekasi Merilis ragam kasus dan hasil penangkapan selama bulan Maret 2016. Konferensi Pers dipimpin langsung Kapolresta Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Awal Chairudin.
“Pada kesempatan pertama ini saya akan menyampaikan pengungkapan yang telah dilakukan Reskrim maupun Polsek yang ada di Bekasi,” ucap Kapolresta Bekasi.
“Selama bulan Maret 2016 Polresta Bekasi telah berhasil mengungkap 18 kasus yang ditangani Polresta Bekasi, dengan jumlah tersangka sebanyak 18 tersangka,” tambahnya.
Kasus tersebut meliputi Curanmor; begal; narkoba; penipuan serta judi, “terakhir kita mengamankan enam tersangka kasus perjudian, masih banyak warga Bekasi yang gemar berjudi,” jelas Kombes Awal.
Dari banyaknya kasus yang terungkap, kasus narkoba yang paling sering ditangani. Dari 23 laporan yang ditangani, polisi mengamankan 27 orang tersangka dengan barang bukti, 17 gram shabu, 402 gram ganja kering dan 1080 butir ekstasi.
Banyaknya tersangka yang ditangkap hanya bertugas sebagai kurir.
“Ada 27 orang dan rata-rata merupakan kurir,” terang pria yang pernah menjabat Wakapolrestabes Bandung tersebut.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan oleh Polresta Bekasi dalam memberantas narkoba dengan terus mensosialisasikan bahaya dari barang haram tersebut, membersihkan internal kepolisian dari norkoba dan meminta keterlibatan dari seluruh instansi pemerintahan, baik itu stakeholder, atau pun aparat dari desa.
“Dengan mereka ikut turut serta pasti kalau ada bagian-bagian yang cenderung kategori pemakai itu pasti akan tersurut dengan sendirinya, kan,” pungkas Kombes Awal. (SL)