Ribuan Pendemo Duduki DPRD Desak Pembentukan Pansus Santa Clara - saluransatu.com

Ribuan Pendemo Duduki DPRD Desak Pembentukan Pansus Santa Clara

LingkarBekasi – Pusat kota Bekasi, tepatnya di jalan Ahmad Yani, Senin (7/3) siang lumpuh oleh ribuan massa yang mendemo Pemerintah Kota Bekasi. Tujuan demonstrasi ini agar Pemerintah mencabut izin atas pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi Utara.
Massa yang mengatasnamakan Majelis Silaturahim Umat Islam Bekasi mengecam Walikota yang dinilai tidak mampu menjalankan amanah peraturan surat kesepakatan bersama atau SKB tiga Menteri dalam memberikan rekomendasi dan izin pembangunan sarana ibadah.
Tidak hanya di Jalan Ahmad Yani, usai berorasi di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, pukul 13.00 WIB, massa yang terdiri dari Front Anti Pemurtadan, FPI, perwakilan Pondok Pesantren dan unsur lainnya beralih ke Kantor DPRD Kota Bekasi.
Meski banyak mengerahkan massa, aksi berjalan damai dan tertib. Ratusan personel gabungan dari POLRI, Polresta Bekasi, Kodim 0507 Kota Bekasi serta Satuan Kepolisian Pamong Praja dengan sigap menjaga dan mengamankan jalannya unjuk rasa.
Sesampainya di halaman gedung DPRD Kota Bekasi, orasi kembali disuarakan. Salah seorang perwakilan dari Front Islam Anti Pemurtadan, Ustadz Abu mengecam Walikota Bekasi yang mengeluarkan izin pembangunan Gereja Santa Clara.
Abu juga mengecam Ketua FKUB, Abdul Manan sebagai pihak yang harus bertanggung jawab karena merekomendasikan pembangunan Gereja tanpa melibatkan masyarakat setempat dalam pemberian izin. Abu mengklaim rekomendasi yang dikantungi pihak gereja dinilai fiktif.
Dalam hal ini, massa juga mencecar Kemenag Kota Bekasi yang juga turut menjadi sorotan. Sebab, instansi tersebut merupakan salah satu pihak yang mengeluarkan rekomendasi. Oleh karena itu, para pendemo mendesak Kemenag bertanggung jawab.
Di tengah aksi yang berjalan hampir satu jam itu, akhirnya para pendemo mengirim perwakilan untuk menerima ajakan berdialog dengan perwakilan DPRD Kota Bekasi.
Dalam dialog yang berlangsung di ruang aspirasi, perwakilan pendemo menyerahkan berkas hasil temuan tim verifikasi yang dibentuk oleh Majelis Silaturahim Bekasi kepada pihak DPRD.
Perwakilan pendemo, Ismail menyayangkan sikap ambivalen Pemerintah Kota Bekasi. Menurutnya, proses izin sudah tiga kali gagal dilakukan oleh pihak gereja dan kini, kata mereka, pihak gereja mengulang kembali dengan cara fiktif, yakni dengan memberi uang kepada orang yang menandatangani.
Ismail menganggap cara yang dilakukan dinilai sarat upaya pembohongan karena dengan dalih mengajak warga RW 06 untuk makan bersama di salah satu rumah makan dan para warga yang ikut dimintai tandatangan di atas kertas tanpa ada kop suratnya.
“Cara seperti ini sangat melukai warga. Mereka ditipu untuk ikut makan dan dimintai tandatangan, tetapi tidak diberitahu untuk apa tandatangan tersebut,” katanya.
10 Agustus lalu, lanjut Ismail, pihaknya dengan Pemerintah Kota Bekasi telah mengadakan kesepakatan, yakni sepakat dalam tiga hal, pertama verifikasi ulang oleh tim yang keberatan (Majelis Silaturahim Bekasi), kedua, pembangunan dalam Status quo, serta yang ketiga, kedua belah pihak menjaga keamanan dan kestabilan Kota Bekasi. Namun Ismail menuding tidak ada poin yang dijalankan oleh pemerintah, terutama mengenai status quo.
“Tidak ada plang status quo sesuai dalam bunyi kesepakatan. Sehingga Majelis membuat plang sendiri agar tidak menimbulkan emosi warga. Anehnya pada malam hari dicopot oleh Satpol PP,” bebernya.
Dia juga menuding terjadi intimidasi terhadap warga yang enggan membubuhkan tandatangan. Ditambah alamat pembangunan tidak sesuai dengan izin yang diurus. Hal tersebut membuat pihaknya semakin geram.
“Seharusnya rekomendasi warga diawali RW 11 bukan lainnya, terutama RW 06 yang lemah dari berbagai aspek sehingga mudah untuk ditipu,” tandas Ismail sembari menegaskan bahwa ia tidak membenci umat Nasrani tetapi murka terhadap cara – cara yang tidak relevan dalam pemrosesan perizinan.
Sebagai langkah yang mesti ditempuh untuk melerai hal tersebut, Ismail mendesak DPRD untuk membentuk Pansus terkait perizinan pembangunan Gereja Santa Clara.
Hal sama juga diutarakan KH. Ishomudin Muchtar yang mengaku sangat kecewa terhadap Walikota.
Mengenai upaya kepolisian yang membujuk agar demo ditunda, ia setuju bahkan setuju untuk dibatalkan, asal izin pembangunan gereja Santa Clara dicabut.
“Kami setuju tidak demo apabila perizinan dicabut,” tegasnya.
Sementara, anggota Fraksi Hanura, Syaherallayali yang memimpin dialog berjanji akan memberi tanggapan sebagai tindak lanjut desakan pembentukan Pansus selama 14 hari kerja terhitung dialog berlangsung.
“Kami minta waktu hingga tanggal 21 untuk memutuskan pembentukan Pansus. Kami juga bisa menggunakan hak angket untuk merumuskan Pansus. Namun secara teknis semua dilakukan melalui fraksi masing – masing,” kata Syaherallayali yang didampingi oleh Uri Huriyati (Fraksi Golkar), Enie Whidiastuti (Fraksi PDIP), Daryanto (Fraksi Golkar) dan Murfati Lidianti asal Fraksi Gerindra.
Terpisah, Ketua FKUB Kota Bekasi, Abdul Manan menegaskan bahwa tahapan untuk pembangunan Gereja Santa Clara di Kelurahan Harapan Baru Bekasi Utara sudah sesuai prosedur. Menurutnya, FKUB tidak sembarangan mengeluarkan rekomendasi sebagai syarat untuk penerbitan perizinan.
“IMB sudah diterbitkan Pemerintah dan ditandatangani oleh Walikota. Semua sudah sesuai prosedur.” kata Abdul Manan melalui pesan telepon seluler. (lm/dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *