Mengubah Paradigma Perlakukan Sampah Menjadi Sumberdaya - saluransatu.com

Mengubah Paradigma Perlakukan Sampah Menjadi Sumberdaya

Peristiwa penting yang diperingati setiap tahun tentang World Clean Up Day atau dikenal “hari pungut sampah” harus mampu merubah paradigma dan perilaku dalam memperlakukan sampah. Pada World Clean Up Day tahun ini, salah satunya diadakan di hutan kota Bekasi, 21 September 2019. Kegiatan ini dihadiri Bambang Hendroyono Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, R Sudirman staf ahli mewakili Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, dan jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Kota Bekasi.
Semestinya peristiwa penting ini harus mengurangi agenda-agenda seremonial. Tetapi lebih fokus menyentuh titik-titik potensial area penuh sampah sebagai imbas kebebasan manusia membuang sampah ke sembarang tempat. Titik-titik sebaran pembuangan sampah dapat dilihat di tanah kosong, sawah, saluran air, pinggir jalan, pinggir rel kereta api, bekas galian tanah, DAS, situ, badan kali.
Mengapa masih banyak warga buang sampah sembarangan? Kasus tersebut merupakan implikasi langsung dari tingkat pelayanan sampah yang rendah, 42-45% dari total wilayah. Tingkat pelayanan rendah ini sedang menghinggapi wilayah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, dan daerah kota/kabupaten lain di Indonesia. Sehingga daerah-daerah ini dapat dikatakan sangat kewalahan menghadapi persoalan sampah. Dalam Perpres No. 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Nasional (Jakstranas), bahwa pada tahun 2025 target penanganan sampah sekitar 70% dan pengolahan sampah 30%.
Sebetulnya, yang perlu dipertanyakan apakah setiap daerah sudah memiliki Perda tentang Pengelolaan Sampah dan Jakstrada? Karena ia merupakan induk perencanaan pengelolaan sampah yang berguna dalam rentang waktu 10 tahun. Jika sudah punya Jakstrada apakah disusun berdasarkan data riel yang valid dan kuat atau hanya asumsi?
Belum lama ini kita melihat dan mendengar kasus Kali Bahagia kali penuh sampah, kasus kali Jambe, kasus kali Cikarang, kasus kali CBL, dan lainnya. Belum lagi munculnya lebih 83 kasus TPA liar alias pembuangan sampah liar di wilayah Kabupaten Bekasi. Pembuangan sampah liar itu tumbuh sejalan dengan peningkatan jumlah penduduk, industri, jasa modern, perumahan/real estate, rumah-rumah kontrakan, dll. Belum lagi gaya hidup konsumerisme dan mayoritas serba plastik konvensional yang sulit terurai secara alami.
Bahwa orang atau warga membuang sampah semaunya tersebut merupakan refleksi dari paradigma dan perilaku tidak bertanggung jawab. Meremehkan urusan sampah, itu urusan pemerintah, saya sudah bayar retribusi sampah, dan seterusnya argumentasi mengabaikan kewajiban vital itu.
Sampah harus disingkirkan jauh-jauh, Not in my back yard atau NIMBY, sebab merupakan sisa kotoran yang menjijikan. Merupakan sumber berbagai penyakit. Suatu bentuk kesadaran sudah terbentuk, namun menegasikan tugas dirinya. Mestinya diteruskan tugas pokok, mengolah sampah mulai dari rumah, seperti memilah organik, an-organik dan B3 skala kecil. Posisinya sampah harus diolah dengan tanganmu sendiri. Ada atau tidak acara pungut sampah sedunia atau Hari Peduli Sampah, kita semua harus mengolah sampah mengembalikan menjadi sumber daya (return to resource). Sehingga hidup kita menjadi bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat dan kelangsungan bumi.
Ivent World Clean Up Day harus ditanamkan menjadi suatu yang mesti dikerjakan setiap hari. Seperti kita membersihkan rumah kita sendiri. Setiap hari kita bertanggungjawab pada sampah yang dihasilkan rumah kita. Demikian pula perusahaan wajib mengelola dan mengolah sampahnya, dalam konteks “polluter pay principles”. Semakin banyak sampahnya semakin besar tanggung jawabnya, yang dikenal sebagai extended producer responsibility atau EPR. Semua itu merupakan mandat UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP No. 81/2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga, dan peraturan terkait.
Menjadi sangat penting bahwa mengelola dan mengolah sampah mulai dari rumah merupakan bentuk perubahan paradigma dan perilaku lebih maju dan bermartabat dan merupakan ciri peradaban sangat tinggi. Semua elemen mestinya terlibat secara kolaboratif kelola sampah yang hinggi kini masih menjadi beban kemajuan Indonesia. SDM Unggul adalah manifestasi Cinta Olah Sampah Untuk Indonesua Maju!! * 21/9/2019

Bagong Suyoto Notonegoro, Ketua Umum Asosiasi Pelapak dan Pemulung Indonesia (APPI), Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNAS) dan Anggota Dewan Pengarah dan Pertimbangan Pengelolaan Sampah Nasional (DP3SN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *