KPK Harus Bongkar Skandal KTP-el Jilid 2 - saluransatu.com

KPK Harus Bongkar Skandal KTP-el Jilid 2

SALURANSATU.COM – Nama kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) seperti momok bagi masyarakat juga penguasa. Momok bagi masyarakat karena saking susahnya membuat KTP-el, lain lagi bagi penguasa yang terlihat ketakutan jika ada masalah sedikit saja terkait KTP-el, ketakutan penguasa ini menyiratkan adanya tabir tersembunyi di balik benda kecil yang tipis ini.
Misalnya kasus yang baru-baru ini menggegerkan publik, di tengah-tengah sulitnya masyarakat membuat KTP-el. Di Simpang Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor malah ditemukan KTP yang tercecer dengan jumlah yang banyak. Sangat wajar publik merespon negatif dengan kejadian ini, karena selain begitu sulitnya mengurusi KTP-el masyarakat masih sakit hati dengan kasus mega korupsi KTP-el yang belum juga tuntas.
Berdasarkan pantauan Center for Budget Analysis (CBA), Program Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait KTP-el ini memang masih banyak masalahnya. Selain KTP yang tercecer di Bogor kami mencatat ada 5 proyek terkait KTP-el yang dijalankan Direktorat Jendral kependudukan dan pencatatan sipil di dua tahun (2017 dan 2018) yang berpotensi menjadi skandal KTP-el selanjutnya.
Untuk 5 proyek ini anggaran yang disiapkan Kemendagri mencapai Rp299.095.142.409. Uang ratusan miliar ini digunakan untuk 3 proyek Annual Technical Support Aplikasi Biometric KTP-el. Di mana dua proyek dijalankan tahun 2017 dan satu proyek dijalankan tahun 2018, untuk tiga proyek ini anggaran yang dihabiskan sebesar Rp129.718.900.000.
Ada juga dua proyek Pengadaan Blangko KTP-el yang dijalankan di tahun 2017 dengan anggaran yang dihabiskan sebesar Rp158.643.900.000.
Untuk 5 proyek ini CBA mencatat beberapa temuan, pertama dua proyek Pengadaan Blangko KTP-el selalu dimenangkan oleh perusahaan itu-itu saja. Perusahaan tersebut adalah PT Pura Barutama yang beralamat di Jl. AKBP Agil Kusumadya 203 Kudus. Walhasil PT Pura Barutama mendapatkan Rp158.643.900.000. dari Kemendagri.
Selalu dimenangkannya PT Pura Barutama, menurut kami sangat janggal mengingat dalam proses lelang masih terdapat perusahaan lain yang menawarkan harga efisien. Contohnya yang ditawarkan PT. Trisakti Mustika Graphika, dalam Pengadaan Blangko KTP-el. Harga yang diajukan lebih rencah Rp 2,7 miliar tapi tetap digugurkan.
Selain itu, dalam proyek Annual Technical Support Aplikasi Biometric KTP-el Tahun 2017 juga ditemukan kasus yang sama. Di mana perusahaan yang dimenangkan Kemendagri yakni PT. Telekomunikasi Indonesia dengan nilai kontrak sebesar Rp10.255.300.000, jauh lebih mahal dibanding penawar terendah yakni perusahaan Cahaya Anugrah Firdaus yang menawarkan Rp 8,9 miliar saja.
Secara keseluruhan dalam 5 proyek di atas, CBA menemukan potensi kebocoran uang negara sebesar Rp 4,8 miliar. Hal ini sangat disayangkan, karena ternyata Kemendagri hingga kini belum juga beres dalam menjalankan proyek KTP-el.
Untuk itu CBA mendorong pihak berwenang khususnya KPK, jangan Cuma fokus dengan mega skandal KTP-el sebelumnya namun juga membuka penyelidikan dengan proyek KTP-el yang kami sebutkan. Temuan ini juga menjadi catatan penting bagi KPK untuk terus mengawasi proyek KTP-el yang sedang dijalankan Kemendagri karena tidak menutup kemungkinan masih banyak penyimpangan yang dilakukan.
30 Mei 2018
Jajang Nurjaman
Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *